Meski Sudah Ditetapkan Tersangka oleh Polda Metro, Kasus Rizieq Shihab di Polda Jabar Tetap Lanjut

- 11 Desember 2020, 19:34 WIB
Habib Rizieq Shihab tengah menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/Antara/Arif Firmansyah.*
Habib Rizieq Shihab tengah menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/Antara/Arif Firmansyah.* /

LAMONGAN TODAY – Rizieq Shihab sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan oleh Polda Metro Jaya. Polda Jabar pun akan tetap memproses terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.

Hal itu diungkapkan oleh Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago seperti dikutip dari Antara, Jumat 11 Desember 2020.

Erdi mengatakan, proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam kegiatan Rizieq Shihab itu masih terus berjalan. Termasuk Polda Jabar sudah melayangkan panggilan kedua kepada Rizieq yang mangkir saat panggilan pertama.

Baca Juga: Hasil Pilkada 2020 Sementara Para Selebritis, Ada Sahrul Gunawan, Lucky Hakim, Akankah Terpilih?

“Sekarang kan sedang berjalan. Pekan depan masih ada pemanggilan saksi-saksi,” katanya.

Erdi menegaskan, polisi juga akan tetap melanjutkan proses hukum terhadap RS Ummi yang diduga melakukan tindakan menghalang-halangi petugas dalam upaya penanganan covid-19.

Kendati sudah masuk ke tahap penyidikan, polisi kata Erdi, belum menetapkan tersangka dalam kasus-kasus tersebut. Dia menambahkan, Polda Jabar saat ini menangani dua kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 yang menyeret nama Rizieq Shihab.

Baca Juga: Waduh, Dirut RS Ummi yang Sempat Tangani Habib Rizieq Positif Covid-19 Sampai Dibawa ke ICU

“Dua kasus itu masih dalam proses,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x