Setelah Habib Rizieq Shihab Ditahan, 3 Orang Tersangka Kerumunan Petamburan Menyerahkan Diri

- 13 Desember 2020, 15:44 WIB
Rizieq Shihab keluar setelah menjalani penyidikan selama 12 jam
Rizieq Shihab keluar setelah menjalani penyidikan selama 12 jam /Tining/Rizieq Shihab

LAMONGAN TODAY - Habib Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya, Minggu 13 Desember 2020 dini hari.

Setelah Habib Rizieq ditahan, tiga dari lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan juga menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya. 

"Sekitar pukul 01.00 WIB, tiga orang dari kelima orang tersangka menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dilansir Lamongan Today dari Antara, Minggu. 

Baca Juga: Mengucap Bismillah, Begini Respon Mardani Ali Sera Soal Penangkapan Habib Rizieq

Mereka yang menyerahkan diri yakni Haris Ubaidilah sebagai Ketua Panitia acara Maulid Nabi, Idrus sebagai Kepala Seksi Acara dan Ali Alwi Alatas sebagai Sekretaris. Mereka menyerahkan diri dengan pendampingan pengacara.

Sebelum ditahan, Haris Ubaidilah, Idrus, dan Ali Alwi Alatas kemudija dicek kesehatannya. Ketiganya langsung menjalani tes swag antigen dan hasilnya negatif. 

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 13 Desember, Makin Mendebarkan, AL Bebaskan Elsa dengan Syarat?

" Kemudian pukul 02.00 WIB kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Polisi juga memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk istirahat hingga menjelang pagi.

 "Pagi tadi kita lanjutkan lagi pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut," ujarnya.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x