Resmi! Cek Link pilkada2020.kpu.go.id untuk Update Hasil Pilkada 2020 Perolehan Suara Terbaru KPU

- 13 Desember 2020, 12:52 WIB
Situs  pilkada2020.kpu.go.id untuk cek update hasil Pilkada 2020 versi real count. / kpu.go.id
Situs pilkada2020.kpu.go.id untuk cek update hasil Pilkada 2020 versi real count. / kpu.go.id /
LAMONGAN TODAY - Pengumuman perolehan suara real count Pilkada 2020 ditampilkan melalui situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara berkala mulai Rabu, 9 Desember. 

Masyarakat dapat mengamati perolehan suara Pilkada 2020 melalui laman yang telah disediakan KPU. Untuk memantau hasil Pilkada 2020, masyarakat dapat mengakses situs https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.

Situs resmi https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp dari KPU tersebut difungsikan untuk memantau hasil penghitungan suara sementara Pilkada 2020.
 
Baca Juga: Drakor Mr Queen Siap Gantikan Start-Up, Yuk Simak Fakta Menariknya

Situs https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp adalah situs yang memuat hasil penghitungan suara sementara di 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020. 

Jadi, masyarakat bisa mengecek hasil perhitungan suara Pilkada 2020 di 270 daerah lewat situs https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.

Data hasil penghitungan suara Pilkada 2020 di situs tersebut akan diperbarui secara berkala sesuai data yang masuk ke KPU.

Situs tersebut menampilkan data hasil perolehan sementara dengan bentuk diagram lingkaran lengkap dengan rincian perolehan suaranya.
 
 
Masyarakat juga dapat mengatur daerah pemilihan mana yang ingin ditampilkan hasil perhitungannya berdasarkan provinsi dan kota atau kabupatennya.

Seperti diketahui, pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dilaksanakan hari ini Rabu, 9 Desember 2020. Pilkada 2020 berlangsung di beberapa provinsi, kabupaten/kota di Indonesia secara serentak. 

Pilkada tahun ini akan menentukan beberapa kepala daerah baru, seperti 9 gubernur, 224 bupati, dan 37 wali kota. Kepala daerah tersebut akan dipilih oleh 100,3 juta warga yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Baca Juga: Lirik Lagu 'Ikatan Cinta' Tanpa Batas Waktu, 'Aku Merindu Kuyakin Kau Tahu'

Proses pencoblosan berlangsung pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Setelah itu, rekapitulasi penghitungan suara dilakukan di hari yang sama, yakni dari 9 Desember hingga 26 Desember 2020. 

Tata cara dan aturan pencoblosan di masa pandemi seperti saat ini pun berbeda dari pelaksanaan pilkada sebelumnya. 

Sejak beberapa waktu lalu, KPU telah memberikan informasi bahwa 9 Desember 2020 akan dilaksanakan Pilkada oleh beberapa daerah.

Baca Juga: Update Hasil Penghitungan Suara Pilkada Jateng 2020 Terbaru Versi Real Count KPU di 21 Daerah

Awalnya sempat mengundang pro dan kontra lantaran pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. 

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: KPU Denpasar


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x