Lamongan Today akan menyajikan link pengumuman hasil hitung cepat atau quick count dari RCTI dan Sirekap KPU di akhir berita.
Seperti diketahui, pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dilaksanakan hari ini Rabu, 9 Desember 2020. Pilkada 2020 berlangsung di beberapa provinsi, kabupaten/kota di Indonesia secara serentak.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 Hari Ini, Berikut Tata Cara dan Aturan Pencoblosan di TPS Saat Pandemi
Pilkada 2020 akan dilaksanakan secara serentak di di 309 kabupaten/kota dan pelaksanaannya tersebar di 298.939 tempat pemungutan suara (TPS).
Pilkada tahun ini akan menentukan beberapa kepala daerah baru, seperti 9 gubernur, 224 bupati, dan 37 wali kota. Kepala daerah tersebut akan dipilih oleh 100,3 juta warga yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Proses pencoblosan berlangsung pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Setelah itu, rekapitulasi penghitungan suara dilakukan di hari yang sama, yakni dari 9 Desember hingga 26 Desember 2020.
Baca Juga: Bingung Pilih HP Apa? Simak Perbandingan HP Spek Dewa Xiaomi Poco X3 Vs Xiaomi Poco M3
Tata cara dan aturan pencoblosan di masa pandemi seperti saat ini pun berbeda dari pelaksanaan pilkada sebelumnya.
Sejak beberapa waktu lalu, KPU telah memberikan informasi bahwa 9 Desember 2020 akan dilaksanakan Pilkada oleh beberapa daerah.
Awalnya sempat mengundang pro dan kontra lantaran pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Harga Emas Terbaru Hari Ini Rabu, 9 Desember 2020
Akan tetapi, KPU meyakinkan masyarakat untuk tetap berkontribusi dalam Pilkada ini dengan menggaungkan beberapa aturan sesuai protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada.
Berikut daerah yang masuk dalam pengawalan rekapitulasi hitung cepat atau quick count:
1. Surakarta (Solo)
2. Surabaya
3. Tangerang Selatan
4. Kalimantan Selatan
5. Kalimantan Tengah
Baca Juga: Dapatkan Saldo OVO Gratis Melalui Aplikasi ini, Dapatkan Sekarang Juga
6. Sulawesi Utara
7. Sulawesi Tengah
8. Medan
9. Jambi
10. Kabupaten Tanah Bumbu
11. Minahasa utara.
Baca Juga: Hore! Bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Segera Cair, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Untuk mengikuti hasil hitung cepat atau quick count Pilkada 2020, Lamongan Today sudah menyiapkan beberapa tata caranya. dapat disaksikan di RCTI melalui link berikut:
https://www.rctiplus.com/tv/
Sementara itu, untuk mengetahui data hitung cepat hasil Pilkada Serentak 2020 versi Sirekap di laman KPU adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Sinopsis Film ‘The Expendables 2’ , Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV Selasa 8 Desember 2020
1. Buka laman infopemilu.kpu.go.id, lalu klik Menu Pilkada 2020 dan klik Menu Hasil
2. Klik link https://pilkada2020.kpu.go.id/
3. Jika sudah masuk ke Menu Hasil, maka akan terlihat peta daerah pemilihan
4. Klik Menu Tampilkan Filter
5. Pilih Menu Pemilihan Bupati/Walikota atau Pemilihan Gubernur
6. Pilih provinsi lokasi pilkada
Baca Juga: Alhamdulillah, Insentif Kartu Prakerja Segera Cair: Program juga Dilanjutkan Tahun 2021
7. Setelah itu, akan tampil informasi hasil cepat dari setiap pilkada di provinsi tersebut
8. Hasil hitung cepat Pilkada 2020 disajikan dalam bentuk diagram lingkaran. Selain itu, ditampilkan pula info jumlah TPS yang sudah menyelesaikan penghitungan suara.***