Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan, Klaster Covid-19 di Pilkada Terwujud?

- 2 Oktober 2020, 01:08 WIB
Ilustrasi - Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi - Pilkada Serentak 2020. /Foto: ANTARA/Naufal Ammar/

LAMONGAN TODAY - Kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah telah dimulai. Namun, banyak sejumlah pelanggaran protokol kesehatan.

Divisi Pengawasan Bawaslu RI, Afiffudin mengaku Bawaslu RI telah melakukan evaluasi dalam tiga hari terakhir pelaksanaan kampanye Pilkada serentak di tiga hari terakhir, yaitu tanggal 28, 29, dan 30 September 2020.

"Dalam tiga hari tersebut didapatkan informasi, terdapat 582 kegiatan kampanye di 187 kabupaten/kota," ungkap Afiffudin dalam webinar Mappilu PWI dengan topik Mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Sehat dan Berbudaya seperti dikutip dari Warta Ekonomi, Kamis 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Gara-Gara Ini, Tokoh Tionghoa Tuding Sukmawati Malu-Maluin Trah Soekarno

Dari 582 bentuk kampanye, ia merinci, pertemuan terbatas/tatap muka sebanyak 250 kegiatan (43%), penyebaran bahan kampanye sebanyak 128 kegiatan (22%), pemasangan alat peraga sebanyak 99 kegiatan (17%), kampanye media sosial sebanyak 64 kegiatan (11%), dan kampanye dalam jaringan sebanyak 41 kegiatan.

Data dalam tiga hari terakhir diakui Afiffudin menunjukkan mayoritas pilihan pasangan calon dan tim kampanye masih menggunakan kampanye dalam bentuk pertemuan langsung yang membutuhkan protokol kesehatan.

Update kasus Covid-19.
Update kasus Covid-19. Pikiran-rakyat.com

"Pilihan kampanye ini juga berpotensi adanya penyebaran Covid-19," tuturnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Shalawat 'Allahul Kafi' yang Trending di TikTok, Katanya Bikin Rezeki Lancar

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x