20.788.320 Jiwa Belum Punya KTP-el Jelang Pilkada 2020, Bagaimana dengan Pilpres 2024?

- 28 Oktober 2020, 12:26 WIB
Ilustrasi: Seorang operator menunjukkan KTP-el.
Ilustrasi: Seorang operator menunjukkan KTP-el. /Pikiran Rakyat/

 

LAMONGAN TODAY - Wilayah di Indonesia bersiap untuk menggelar pemilihan Kepala (Pilkada) secara serentak pada 9 Desember 2020.

Setidaknya terdapat 270 daerah yang akan mengikuti pesta demokrasi.

Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan, 20.788.320 jiwa dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020 belum merekam identitas KTP elektronik atau KTP-el.

Baca Juga: Gelombang Boikot Produk Prancis, Mulai dari Senjata, Mobil hingga Supermarket Carrefour

Apalagi, saat ini masih pandemi Covid-19. Belum lagi, pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh meminta, jajarannya di daerah mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan di hari libur panjang.

"Kita optimalkan pelayanan di hari libur," kata Zudan dikutip lamongantoday.com dari RRI, Rabu (28/10/2020).

Baca Juga: Libur Panjang Oktober Tiba, Simak Kapan Lagi Ada Jadwal Cuti Bersama 2020

Lebih jauh, Zudan mengungkapkan, pihaknya telah meminta data KPU terkait pemilih yang belum mendapatkan KTP-el itu untuk dipadankan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: RRI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x