20.788.320 Jiwa Belum Punya KTP-el Jelang Pilkada 2020, Bagaimana dengan Pilpres 2024?

- 28 Oktober 2020, 12:26 WIB
Ilustrasi: Seorang operator menunjukkan KTP-el.
Ilustrasi: Seorang operator menunjukkan KTP-el. /Pikiran Rakyat/

Selain pemilih yang belum merekam KTP-el, terdapat 1.939.622 pemilih hanya mengantongi surat keterangan (suket) sudah melakukan perekaman KTP-el.

Ia memastikan, ketersediaan blanko KTP-el mencukupi untuk warga yang sudah melakukan perekaman tetapi belum mendapatkan KTP-el.

Baca Juga: Daftar Pemenang Penghargaan 'Korean Popular Cultural & Art' 2020

Termasuk juga bagi warga yang baru melakukan perekaman akan langsung mendapatkan KTP-el.

"Kita sudah minta jajaran dukcapil di daerah, terutama 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020 proaktif mendorong warga mengurus KTP-el, sebagai syarat identitas untuk mengikuti pemungutan suara pada 9 Desember nanti," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: RRI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x