Yuk Kunjungi Situs info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id dapatkan Bantuan Rp1,8 Juta

- 7 Desember 2020, 04:05 WIB
Yuk Kuningi Situs info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id dapatkan Bantuan Rp1,8 Juta.
Yuk Kuningi Situs info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id dapatkan Bantuan Rp1,8 Juta. /info.gtk.kemdikbud.go.id

Bantuan Subsidi Gaji (BSU) ini digelontorkan Kemendikbud kepada 2.034.732 orang dengan rincian 162.277 dosen PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum dan tenaga administrasi.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Dr. Abdul Kahar menjelaskan, pihaknya mengacu pada bantuan BSU yang ada di Dinas Ketenagakerjaan. Bantuan yang diluncurkan yakni Rp 600 ribu per bulan.

Baca Juga: Alter Ego Buktikan Kualitas dengan Menjadi Juara One Esports MPLI

"Tetapi kalau di Disnaker dikali 4 bulan, sehingga dapatnya 2,4 juta. Karena kita belakangan, dikali 3 bulan, makanya nilainya 1,8 juta,” kata Kahar melalui rilisnya yang diterima Lamongan Today belum lama ini.

Bantuan Rp 1,8 juta ini akan cair secara bertahap ke rekening guru, dosen, dan tenaga kependidikan melalaui rekening dan lokasi bank yang bisa diakses di link di atas.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang berhak dapat bantuan ini.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Juliari Batubara segera Mengundurkan Diri dari Jabatan Meteri Sosial

Berikut syarat PTK Non PNS yang behak dapat BSU Rp1,8 juta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x