Di dalam situs tersebut juga disediakan kolom aduan jika Anda memiliki permasalahan terkait bantuan UMKM.
Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda menjadi penerima bantuan atau tidak, ada cara lain. Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM Anda bisa mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Belum Cair? Cepat Lakukan Cara Ini Agar BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 Masuk Rekening
Kemudian, masukkan nomor KTP dan NIK Anda secara lengkap beserta kode verifikasi sesuai yang tercantum dalam website dan nama Anda akan muncul sebagai penerima BLT UMKM 2,4 Juta.
BLT UMKM ini sebenarnya direncanakan selesai pada September 2020. Namun pemerintah memutuskan memperpanjang pendaftaran hingga Desember 2020 karena ada tambahan pagu untuk 3 juta pelaku UMKM.
Namun, BRI sendiri menyarankan kepada para pelaku UMKM penerima BPUM ini supaya tidak melakukan pencairan sekaligus.
Baca Juga: Gerindra Nyatakan Tak Ikut Campur Dalam Pengganti Edhy, Itu Hak Prerogatif Presiden
“Kita menyarankan kepada penerima BPUM agar tidak mencairkan sekaligus, karena belanja atau penggunaan untuk beli bahan usaha tidak sekaligus juga,” kata Pimpinan Wilayah Kanwil BRI Padang, Wahju Hidayat di Padang, Selasa dilansir Lamongan Today dari Antara.
Wahju mengatakan, guna memudahkan bagi penerima program Banpres atau BPUM oleh pelaku UMKM dan pencairan sesuai kebutuhan, karenanya dibuatkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) secara gratis, termasuk rekening juga gratis.
Dalam penyaluran BPUM ke masyarakat penerima bantuan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, termasuk penyaluran dijadwal agar tidak terjadi penumpukan warga di kantor bank.