Gerindra Nyatakan Tak Ikut Campur Dalam Pengganti Edhy, Itu Hak Prerogatif Presiden

- 26 November 2020, 18:34 WIB
Barang bukti spedea balap kasus penerimaan suap oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beserta 6 orang lainnya.
Barang bukti spedea balap kasus penerimaan suap oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beserta 6 orang lainnya. // ANTARA/

LAMONGAN TODAY -  Menteri  adalah seorang yang dipilih dan ditugas kan untuk menjadi pembantu presiden dalam melaksanakan visi – misnya di setiap pos kementrian itu. Pergantian menteri ditengah masa jabatan seorang presiden biasa terjadi, hal itu di dadasari berbagai faktor dan hal itu merupakan hak prerogatif dari presiden.

Terkait penangkapan Edhy Prabowo, Partai Gerindra sebagai wadah Edhy Prabowo untuk berpolitik memberikan komentar melalui ketua harian DPP partai Gerindra  yaitu Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa untuk pengganti dari Edhy Prabowo merupakan hak prerogatif dari presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Mikha Angelo Adakan Konser Virtual Dibantu 500 Partisipan Akhir Pekan Ini

“kalau posisi (Edhy Prabowo) di kementrian itu adalah hak prerogatif presiden “ ujar Dasco dikutip dari Antara (26/11).

Dasco menambahkan, Partai Gerindra tidak akan mencampuri kebijakan presiden. Siapa yang akan menggantikan Edhy setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus ekspor benih lobster.

Baca Juga: Mengapa Hari Thanksgiving di Amerika Identik dengan Makan Kalkun? Simak Penjelasannya

Senada dengan hal itu, tidak lama setelah Edhy menyatakan mengundurkan diri dari jabatan menteri KKP, presiden Joko Widodo langsung menunjuk Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas untuk kementrian KKP.

Baca Juga: Uang Suap Edhy Prabowo Digunakan untuk Beli Barang Mewah di Amerika Serikat Bersama Istri dan Staf

Berbagai respon dan komentar dari masyarakat bermunculan di media sosial bahkan nama Luhut menjadi trending di media sosial Twitter.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x