Kemensos Berikan Bantuan Modal Usaha Senilai Rp3,5 Juta, Bantuan Ini Merupakan PKH Graduasi

23 November 2020, 05:05 WIB
Ilustrasi Kemensos Berikan Bantuan Modal Usaha Senilai Rp3,5 Juta, Bantuan Ini Merupakan PKH Graduasi. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

LAMONGAN TODAY -- Kementrian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan modal usaha senilai Rp3,5 Juta. Bantuan ini merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi.

Seperti diketahui, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini menerima bantuan Rp300 ribu. Bantuan itu, menurun dibandingkan sebelumnya.

Mulanya bantuan PKH mulanya sebesar Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu. Tetapi jangan khawatir.

Baca Juga: Sudah Pernah Jatuh Cita Pada Pandangan Pertama? Percayalah, Inilah Rasanya Menurut Ahli

Pasalnya, Kementerian Sosial (Kemensos) memberi bantuan modal usaha Rp3,5 juta untuk masyarakat terdampak Covid-19 terutama UMKM.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan, melalui program pemberdayaan sosial, diharapkan penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi, masyarakat bisa mandiri secara ekonomi.

“Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri ya. Oleh karena itu, bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar taget yang spesifik. Yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Mensos Juliari seperti dilansir Lamongan Today dari laman resmi Kemensos, kemarin.

Baca Juga: Kapan Subsidi Gaji Cair? Lakukan Langkah-Langkah Ini Untuk Mengecek Pencairannya Jika Belum Cair

Bantuan kewirausahaan sosial diberikan Kemensos baik dalam mengatasi dampak pandemi, maupun sebagai program reguler.

Kebijakan kewirausahaan sosial ini disampaikan Mensos dalam program Kata Sandi yang ditayangkan salah satu stasiun televisi nasional belum lama ini.

Sebagai bagian dari program perlindungan sosial mengatasi dampak pandemi, Kemensos memberikan bantuan kewirausahaan sosial kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.

Baca Juga: Tiga HP Gaming Anti Lag dan Lemot, Prosesornya Snapdragon 865, Kelas Atas! HP Wajib Bagi Para Gamer

Masing-masing senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp 5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.

Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Harga HP Vivo X50 Anjlok Hingga 1 Juta, Simak Spesifikasinya

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” katanya.

KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Mensos menyatakan, tidak semua masyarakat dengan pendapatan rendah bisa mendapatkan bantuan usaha dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Aku Ra Mundur Dek’ Dipopulerkan James AP ft Syhiba Saufa yang Viral di TikTok

“Jadi kami tidak mencari-cari data baru. Kami fokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro,” kata Mensos.

Bagi yang tertarik mendapatkan Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi penerima bansos ini.

Berikut syarat penerima bantuan tersebut:

Baca Juga: Harga HP RAM 4GB 2 jutaan November 2020 : Samsung Galaxy A30, Xiaomi Redmi Note 7, Realme 5 Pro

1. warga miskin/rentan miskin
2. anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
3. punya usaha

Cara mendaftar : Kementerian sosial melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Baca Juga: Resep Membuat Muffin Apel Berprotein Cocok untuk Menu Sarapan, Simak disini

Ini berarti tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.

Sementara itu jika Anda lolos mendapatkan bantuan ini prosedur pencairan dana bantuan modal usaha ini akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.*

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler