BLT Rp500 Ribu dari Kemensos, Simak Cara Mendapatkan Bantuannya

12 September 2020, 12:39 WIB
Ilustrasi dana BLT subsidi gaji Rp600 ribu. /Freepik/Budi Purwito

LAMONGAN TODAY – Pemerintah terus berusaha menstabilkan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Berbagai bantuan stimulant diberikan untuk mengurangi beban masyarakat. Bantuan yang dikucurkan seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sembako, Kartu Prakerja, Kartu sembako telah diberikan.

Kali ini, pemerintah juga akan mengucurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp500 ribu. Bantuan itu diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera.

Baca Juga: 14,3 Juta No Rekening BLT Rp600 Valid, Check Rekeningmu

Pemerintah akan menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini untuk dapat menerima bantuan sosial tersebut dan pemerintah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial dilansir dari Berita DIY, Sabtu, 12 September 2020.

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama.

Baca Juga: Harga Sepeda Gunung MTB Terlaris, Ada Polygon dan Vivacycle

Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi Note 8

''Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,"ujar Juliari Kementerian sosial sebagaimana diberitakan Beritadiy.pikiran-rakyat.com pada judul, Cek di Sini, Ini Cara Cek Apakah KK Anda Masuk Daftar Penerima Bantuan BLT Rp 500 Ribu Kemensos Jumat, 11 September 2020.

Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.*** (Resti Fitriyani/Berita DIY/PRMN)

 

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler