LAMONGAN TODAY - Setelah Bantuan Langsung Tunai Rp 600 ribu,dan bantuan sembako, pemerintah melalui Kementerian Sosial segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp500 ribu.
Bantuan terebut ditujukan untuk warga terdampak Covid-19.
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara mengatakan pemerintah menargetkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu diberikan kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Pertama, Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu ini akan diberikan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Raja Salman Mendadak Telpon Vladimir Putin, Usai Ditekan AS Agar Berdamai dengan Israel
Kedua, penerima Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Ketiga, Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu akan ditransfer langsung ke rekening pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara yakni Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Untuk itu, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 500 ribu dari pemerintah atau tidak dengan mengaksesnya di cekbansos.siks.kemsos.go.id.