LAMONGAN TODAY - Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi pekerja dengan gaji Rp 5 juta resmi dicairkan pemeritah pada Kamis, 27 Agustus 2020.
Tahap pertama dana BLT ini disalurkan kepada 2,5 juta penerima.
Menteri Ketenaga Kerjaan RI Ida Fauziah menjelaskan, data tersebut merupakan hasil verifikasi dan validasi tim agar pendistribusian BLT tepat sasaran.
Baca Juga: Keutamaan Puasa pada Bulan 9 dan 10 Muharram
Sebagai tahap pertama, pencairan dana Rp 1,2 juta untuk BLT dua bulan ini hanya ditranfer ke rekening bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Bank BUMN tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.
Sebagaimana telah diberitakan Lamongan Today, Ida menyebut, penerima memiliki rekening di BNI mencapai 900 ribu rekening, kemudian di Bank Mandiri sebanyak 700 ribu rekening, lalu di Bank BRI sekitar 600 ribu rekening, dan di Bank BTN sekitar 200 ribu rekening.
Baca Juga: Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan dan Tuban, Daerah Jawa Timur yang Masuk Zona Merah
Pemerintah diketahui menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja dengan memberikan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta.