Daftar Layanan Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta, Ada No WhatsApp, Website Hingga Email

23 Agustus 2021, 11:51 WIB
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

LAMONGAN TODAY - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kembali menyalurkan bantuan untuk pekerja/buruh yang terdampak Covid-19.

Adapaun informasi terkait penerimaan BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses melalui situs bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Selain itu, untuk mengetahui penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah juga memberikan layanan chat via Whatsapp ke 081380070175 atau menghubungi Call Center nomor telepon 175.

Baca Juga: Harga HP Oppo A15, A54, dan Oppo Find X3 Pro, Reno 5F, Reno 5 5G, Reno 3 Beserta Spesifikasinya

Seperti diketahui, jumlah calon penerima BLT BPJS ketenagakerjaan kurang lebih 8,7 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8,79 triliun.

Bantuan tersebut sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan, yang proses pencairannya akan diberikan dengan nominal Rp 1 juta secara transfer.

Baik pemerintah maupun Kemnaker selaku kementrian yang ditujuk, berharap dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Rupiah Menguat Dampak Pemulihan Ekonomi Global

Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU/BLT Rp 1 juta ini, karena data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan juga lengkap.

Penerima BSU dapat dicek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan:

Baca Juga: Harga HP Samsung S Series, Ada Galaxy S21 Ultra 5G, S20 Ultra, S9+ 128GB, S6 Edge+ Duos G9287 32GB

Terdapat beberapa cara untuk mengecek daftar penerima BSU atau cek status calon penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

- Akses laman bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;

Baca Juga: Bu Gubernur, Kemenkes Ungkap Jatim Terbanyak Kasus Positif Covid-19, Ini Jumlahnya

- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia;

- Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.

Jika lolos verifikasi, akan muncul keterangan seperti berikut ini:

Baca Juga: Dituntut 11 Tahun Penjara, Putusan Eks Mensos Juliari Batubara Digelar Besok

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

"Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Chat Whatsapp ke 081380070175

- Hubungi nomor WhatsApp 081380070175 

Baca Juga: Diikuti 14 Perguruan, IPSI Kabupaten Lamongan Perbarui SK Anggota

- Jika sudah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021"

- Selanjutnya, ikuti saja petunjuk pada layar ponsel

Layanan Masyarakat 175

Baca Juga: Krisis Merambah Usai Taliban Kuasai Taliban, Polisi Selidiki Simpatisan di Tanah Air

- Hubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, bisa juga DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan

- Sertakan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal lahir pada kolom komentar

Atau dapat hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK

Baca Juga: Kapok! 40 Kendaraan Diamankan Polisi Lantaran Balap Liar Sunday Morning Ride

Cara Cek BSU di Laman Kemnaker:

- Akses laman kemnaker.go.id

- Jika belum memiliki akun, daftar akun terlebih dahulu

- Jika sudah, login ke akun Anda

Baca Juga: BNI Bagi-Bagi Promo Untuk Peserta Kartu Prakerja, Ada Hadiah HP Hingga Motor, Ini Daftar Linknya

- Kemudian lengkapi profil biodata diri Anda

- Lalu cek pemberitahuan

- Anda akan mendapatkan notifikasi

Sebagai catatan, jika anda terdaftar, akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Puncaki Elektabilitas Pilpres 2024 Menurut Survei, Bagimana Nasib Puan Maharani?

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler