Dituntut 11 Tahun Penjara, Putusan Eks Mensos Juliari Batubara Digelar Besok

- 22 Agustus 2021, 22:09 WIB
Mantan Mensos Juliari Batubara
Mantan Mensos Juliari Batubara /PMJ News/

LAMONGAN TODAY - Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara akan menjalani sidang putusan terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Persidangan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 23 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB.

"Besok agenda persidangan terdakwa Juliari Batubara adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim, diperkirakan pukul 10.00 WIB," ungkap Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono dalam keterangannya, Minggu 22 Agustus 2021 dikutip dari PMJ.

Baca Juga: Bangkitkan Semangat, Partai Demokat: Kita Wajib Ingatkan Pemerintah Jaga Demokrasi

Rencanannya, sidang pembacaan putusan ini dipimpin oleh ketua majelis hakim sekaligus ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Damis.

Namun, Juliari tidak menghadiri sidang putusan secara secara virtual.

"(Hadir secara virtual) dari tahanan KPK," ucapnya.

Baca Juga: Diikuti 14 Perguruan, IPSI Kabupaten Lamongan Perbarui SK Anggota

Diberitakan sebelumnya, Juliari dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x