Penipuan Berkedok Bansos Raup Keuntungan Hingga 1,5 Miliar, Polisi: Karena Tau Masyarakat Akan Dapat Bantuan

- 20 Juli 2021, 17:10 WIB
Polisi ungkap penipuan berkedok bansos Kemensos.
Polisi ungkap penipuan berkedok bansos Kemensos. /PMJ News/Yeni

LAMONGAN TODAY - Pihak kepolisian meringkus satu orang tersangka berinisial RR atas kasus penipuan bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat yang mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan pelaku menyebarkan informasi terkait bansos tersebut melalui pesan berantai yang terhubung ke sebuah website bernama subsidippkm.online.

"Di website itu, tiap orang yang masuk akan menjawab pertanyaan dan mendaftarkan diri untuk mendapatkan bansos Rp300 ribu. Padahal Kementerian Sosial tidak pernah memiliki website tersebut," ujar Yusri kepada wartawan sebagaimana dikutip PMJ News, kemarin.

Baca Juga: Tangkap Sindikat Pengoplos LPG yang Untung 2,5 juta Per Penjualan, Polisi: Ancaman Denda 6 Miliar

"Di dalam website itu, tersangka memasang iklan minimal dua dan dapat Rp200 juta per satu iklan."

"Pengakuannya sudah mulai sejak November 2020 lalu, dia raup keuntungan hingga Rp1,5 miliar," imbuhnya.

Yusri melanjutkan, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni dengan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bagikan Sembako dan Daging Kurban Siap Saji ke Warga, Polisi: Dari Hasil Celengan Kurban Barokah

"Karena pandemi Covid-19, dia tahu masyarakat akan mendapatkan bansos sehingga banyak masyarakat yang tergiur."

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x