Bansos Dikucurkan PKH, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya Di Link Ini

- 21 Juli 2021, 15:28 WIB
Ilustrasi; Bansos
Ilustrasi; Bansos /Instagram.com/@kemensosri

LAMONGAN TODAY - Presiden Jokowi telah memerintahkan agar bantuan sosial (Bansos) segera dikucurkan minggu ini.

"Minggu ini harus keluar cepat-cepat, saya minta Kepala Bulog dan utamanya Menteri Sosial," ujar Presiden Joko Widodo melalui siaran virtual yang ditayangkan melalui Akun Youtube Sekretariat Presiden (Setpres) pada Sabtu 17 Juli 2021.

Salah satu Bansos yang dimaksud yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang dijadwalkan memasuki tahap 3.

Baca Juga: Musim Pageblug, Baca Doa Ini Agar Rezeki Lancar

Bahagianya bagi masyarakat di tengah PPKM Darurat, Bansos tahap 3 disalurkan Juli 2021.

Dijadwalkan cair minggu ini, simak tata cara lengkap cek bansos PKH lengkap beserta linknya.

Bagi masyarakat yang yang termasuk sebagai penerima PKH dapat mengecek Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan cara berikut ini:

Baca Juga: Harga HP Samsung Terbaru 2 Jutaan dengan Spesifikasi Menggelegar, Ada Galaxy A22, A12, A30S

1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Selanjutnya, masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan punya penerima manfaat.
3. Kemudian, masukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Masukkan nomor kode yang tercantum dan klik tombol pencari data

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x