Kapok! 40 Kendaraan Diamankan Polisi Lantaran Balap Liar Sunday Morning Ride

- 22 Agustus 2021, 19:39 WIB
Ilustrasi: 10 pemuda diamankan personel Polres Denpasar Bali karena berkerumun saat PPKM dan terindikasi balap liar, Selasa 16 Agustus 2021.
Ilustrasi: 10 pemuda diamankan personel Polres Denpasar Bali karena berkerumun saat PPKM dan terindikasi balap liar, Selasa 16 Agustus 2021. /Dok Humas Polresta Denpasar Bali

LAMONGAN TODAY - Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan mengamankan 40 pengendara sepeda motor karena melakukan balap liar pada Sunday Morning Ride (Sunmori) di kawasan Bumi Serpong Damai, Minggu 22 Agustus 2021 pagi.

Puluhan sepeda motor yang diamankan hampir semua menggunakan knalpot bising, yang tidak sesuai dengan standar.

Hal ini mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga: BNI Bagi-Bagi Promo Untuk Peserta Kartu Prakerja, Ada Hadiah HP Hingga Motor, Ini Daftar Linknya

"Anak-anak muda (pelaku balapan liar) ini mengganggu ketertiban umum," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin saat dikonfirmasi wartawan dikutip dari PMJ News.

Selain mengganggu ketertiban umum, kata Iman, pelaku balapan liar yang rata-rata berisian belasan juga mengganggu pejalan kaki dan mengganggu aktifitas masyarakat lainnya.

"Bahkan dalam beberapa hari belakangan sudah ada kejadian kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia," ucapnya.

Baca Juga: POCO Luncurkan HP X3 GT Dukung Pecinta Gaming, Dilengkapi Chip Buatan MediaTek, Harganya Sangat Terjangkau

Iman menjelaskan, kegiatan Sunmori ini memang kerap disalahgunakan untuk kebut-kebutan.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x