Tak Ada Keprihatinan, Polisi Ciduk Gerombolan Pemuda yang Nekat Balap Liar saat PPKM Darurat

- 10 Juli 2021, 17:44 WIB
Ilustrasi balap liar
Ilustrasi balap liar /Portal Surabaya/Julian Romadhon/ Layar Tangkap

LAMONGAN TODAY- Polisi menindak sejumlah kendaraan yang melakukan aksi balap liar di masa PPKM Darurat.

Aksi mereka berlangsung di Jalan Gerbang Pemuda Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu 10 Juli 2021 dini hari.

"Polri melakukan penindakan terhadap para pemuda yang masih nekat untuk balap liar di Jalan Gerbang Pemuda Senayan, Jakarta Pusat."

Baca Juga: Anjing dan Kucing Tularkan Covid-19, Kementan Ungkap Faktanya

"Balap liar dilarang karena membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," tulis akun Twitter TMC Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut ada tujuh kendaraan yang dikenakan sanksi tilang sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Selain itu, lanjut Sambodo, terdapat dua kendaraan lainnya yang diamankan.

Baca Juga: Terungkap Vitamin D Bantu Pulihkan Orang yang Terpapar Covid-19

Penyitaan ini dimaksudkan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x