Ini Penjelasan Menaker Ida Terkait Perpanjangan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2021

29 Desember 2020, 06:35 WIB
Menaker Ida Fauziah: Ini Penjelasan Menaker Ida Terkait Perpanjangan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2021.* /Biro Humas Kemnaker

LAMONGAN TODAY -- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan kepastian mengenai keberlanjutan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021.

Ida menyebut, Kemenaker masih akan mendiskusikan dengan Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," kata Ida dikutip Lamongan Today dari situs resmi Kemenaker belum lama ini.

Baca Juga: Daftar HP dengan Prosesor Qualcomm ini Sudah Turun Harga Hanya 2 Jutaan Saja, Ada Samsung, Oppo

BLT BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memulihkan perekonomian nasional serta mengeluarkan Indonesia dari jurang resesi yang lebih dalam akibat pandemi Covid-19.

Ida Fauziyah, memaparkan, hingga 14 Desember 2020, total penyaluran bantuan subsidi gaji/upah sejak termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96 triliun.

Pada termin pertama, lanjut Menaker, sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang (98,86 persen) dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia Mulai 1 Januari 2021, Antisipasi Penyebaran Virus Corona Baru

Sedangkan bantuan subsidi gaji pada termin kedua, telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang (89 persen) dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.

"Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II," kata Menaker dikutip Lamongan Today dari situs resminya belum lama ini.

Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun (93,94 persen)," lanjutnya.

Baca Juga: 5 Harga HP Samsung Galaxy Note dan Spesifikasinya Terbaru Desember 2020: Galaxy Note 20,  Note 10

Secara keseluruhan termin, ia mengakui, penyaluran bantuan subsidi/upah belum mencapai 100 persen.

Lalu, kenapa BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan tak kunjung cair hingga saat ini?

Ida mengungkapkan alasannya. Penyebabnya, kata Ida, yakni, adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyalurannya terhambat, terutama pada termin pertama.

Baca Juga: Harga HP dengan Kamera Super Cerah, Sampai 108 Megapixels

"Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur," jelasnya.

"Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali," jelas dia.

Setelah itu, kata Menaker Ida, BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data rekening penerima yang bermasalah.

Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Baim Wong Beri Hadiah Mewah Untuk Kiano Tiger Wong di Ulang Tahun yang Ke-1

Apabila data tersebut telah direvisi, maka Bank Penyalur akan kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah.

Program bantuan subsidi gaji/upah telah dimulai sejak Agustus 2020 dengan target 15,7 juta pekerja/buruh.

Namun setelah dilakukan verifikasi serta validasi data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, maka hanya 12,4 juta pekerja/buruh yang dinyatakan berhak menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, Menteri PPN: Daya Beli Masyarakat yang Hilang Dekati Rp1.000 Triliun

"Oleh sebab itu, anggaran kami kembalikan kepada Bendahara Negara dan dimanfaatkan bagi Subsidi gaji guru honorer melalui masing-masing instansi yakni Kemendikbud maupun Kemenag," ujar dia.

Bila dilihat profil penerimanya, rata-rata memiliki gaji di kisaran Rp 3 juta.

Penerima bantuan subsidi gaji/upah berdasarkan provinsi yang paling banyak antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Utara.

Baca Juga: Cerita awal seorang Sandiaga Uno masuk ke dunia Politik berkat gerak cepat seorang Prabowo

Sementara itu, data juga menunjukkan sebanyak 413.649 perusahaan, pegawainya menerima bantuan subsidi gaji/upah.

"Total bantuan yang diberikan kepada masing-masing pekerja adalah Rp 600.000 selama empat bulan atau total sebesar Rp 2,4 juta," ucap Ida Fauziah.

"Diserahkan melalui dua gelombang/termin, dimana setiap termin sebesar Rp 1,2 juta. Termin pertama diserahkan pada periode September-Oktober 2020, sedangkan termin II pada periode November-Desember 2020, yang mana penyaluran termin II saat ini masih berjalan," tutur politikus PKB ini.***

Editor: Nugroho

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler