Cuma Modal KTP, Begini Cara Mudah Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH Login dtks.kemensos.go.id

19 Desember 2020, 14:30 WIB
Login situs dtks.kemensos.go.id untuk cara mudah dapat Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH. / thinkstock /
LAMONGAN TODAY -  Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp300 ribu akan segera dicairkan bulan ini.

Bagi para penerima bansos BST Kemensos bisa langsung mencairkan dana hanya dengan modal KTP. Penerima bansos BST ini bisa mengecek di dtks.kemensos.go.id.

Cara melakukan cek online sangatlah mudah yakni dengan membuka link dtks.kemensos.go.id kemudian memasukkan NIK yang tertera di KTP dan nama terang pada kolom yang disediakan.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Parma vs Juventus, Jangan Lewatkan di RCTI Minggu 20 Desember 2020

Masyarakat yang ingin mengecek apakah dapat bantuan ini atau tidak, dapat mengklik link dtks.kemensos.go.id. Setelah itu, Anda hanya perlu login menggunakan NIK dan KTP.

Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) akan segera bisa mencairkan dana bantuan BST sebesar Rp300 ribu, karena dikabarkan cair Desember ini.

Bantuan sosial ini diberikan pada masyarakat sebesar Rp300 ribu. Namun, hanya keluarga yang memenuhi syarat tertentu saja yang mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Lakukan Cara ini Untuk Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Bantuan ini hanya diberikan kepada penerima yang memenuhi syarat, yakni terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH).

Bantuan BST yang cair bulan Desember ini senilai Rp 300 ribu untuk setiap pemegang kartu PKH sama dengan nominal pencairan di bulan Juli, Agustus, September, Oktober, dan November lalu.

Bantuan BST ini akan dicairkan hingga tahun 2021. Namun, kedepannya di periode Januari-Juni 2021 bantuan ini akan dikurangi dan disalurkan dengan nominal Rp 200 ribu per bulan.

Baca Juga: Chord dan Lirik Lagu 'Jangankan Diriku Semut Pun Kan Marah', 'Sakit Gigi' Milik Meggy Z

Meski demikian, sebelumnya Menteri Sosial Juliari Batubara telah mengambil keputusan untuk menambah kuota penerima bantuan sekitar 20.000 ribu KPM, namun hanya diprioritaskan di daerah-daerah yang penyaluran bantuannya berlangsung cepat.

Pembukaan atau penambahan kuota baru BST juga dilakukan dengan pertimbangan karena masih ada masyarakat terdampak pandemi yang belum tersentuh bantuan sementara jumlah anggaran bantuan masih tersedia.

1. Buka laman atau link https://dtks.kemensos.go.id/.

Baca Juga: DAFTAR SEKARANG! Bantuan Rp500 Ribu Per KK Non-PKH Menggunakan KIP

2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

Baca Juga: Situs pembiayaan.depkop.go.id, Menginformasikan Penerima Bantuan UMKM, Buruan Cek

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST atau bukan.

Masyarakat yang belum pernah mendapat bansos BST PKH, Non-PKH, maupun yang mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Lakukan Cara ini Untuk Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Selain itu, aduan juga dapat dikirimkan melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***


 

 



 
 

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler