DAFTAR SEKARANG! Bantuan Rp500 Ribu Per KK Non-PKH Menggunakan KIP

- 19 Desember 2020, 09:25 WIB
DAFTAR SEKARANG! Bantuan Rp500 Ribu Per KK Non-PKH Menggunakan KIP
DAFTAR SEKARANG! Bantuan Rp500 Ribu Per KK Non-PKH Menggunakan KIP //pikiran.rakyat.com

LAMONGAN TODAY -- Pemerintah terus mengucurkan bantuan untuk membangkitkan perekonomian masyarakat akibat terdampak Covid-19.

Berbagai program baik dari pusat maupun daerah terus disalurkan ke masyarakat luas secara tunai maupun non tunai.

Diharapkan bantuan tersebut dapat mengurangi beban masayarakat.

Baca Juga: Tuduh Rusia Luncurkan Rudal Ruang Angkasa, AS Merasa Terancam, Ini Sebabnya

Salah satu bantuan yang dikucurkan pemerintah yakni, bantuan sosial Non-PKH sebesar Rp500 ribu rupiah.

Bantuan ini disalurkan melalui Kementrian Sosial (Kemensos).

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat atau KIS pada situs Kemensos.

Baca Juga: Nikita Mirzani Nantangin Lagi Nih, Sebut Anti FPI bukan Berarti Anti Islam

Seperti yang diberitakan sebelumnya Pemerintah melalui Kemensos mempersiapkan anggaran bantuan ini sebesar Rp4,5 triliun rupiah.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x