Masukkan NIK KTP di Situs apb.kemdikbud.go.id Untuk Dapatkan Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud

- 18 Desember 2020, 18:55 WIB
apb.kemdikbud.go.id.
apb.kemdikbud.go.id. /apb.kemdikbud.go.id/https://apb.kemdikbud.go.id/

LAMONGAN TODAY -- Gunakan NIK KTP di situs apb.kemdikbud.go.id untuk dapatkan bantuan Rp1 Juta dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sebab, bantuan Rp1 juta itu disalurkan untuk mengatasai dampak pandemi Covid-19, Kabarnya, saat ini bantuan Rp1 juta ini masuk tahap 3.

Sebelumnya tahap pertama sudah diumumkan, tahap kedua dalam evaluasi.

Baca Juga: Kabar Baik, Ada Kuota 1 Juta PPPK, Simak Cara dan Penjelasannya di Sini

Bagaimana cara mengetahui sebagai calon penerima bantuan tersebut?

Buka di https://apb.kemdikbud.go.id/ kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Pengecekan NIK dilakukan untuk mengetahui apakah Anda berhak sebagai calon penerima Tahap III.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tau, Ada Bantuan 1 Juta Tahap 3 dari Kemendikbud Pakek NIK KTP, Begini Cara Ceknya

Apakah Anda termasuk penerima program Pemberian Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak COVID-19 Tahap III?," bunyi narasi pada laman pengecekan nama penerima.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Portal Sulut


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x