LAMONGAN TODAY -- Gunakan NIK KTP di situs apb.kemdikbud.go.id untuk dapatkan bantuan Rp1 Juta dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sebab, bantuan Rp1 juta itu disalurkan untuk mengatasai dampak pandemi Covid-19, Kabarnya, saat ini bantuan Rp1 juta ini masuk tahap 3.
Sebelumnya tahap pertama sudah diumumkan, tahap kedua dalam evaluasi.
Baca Juga: Kabar Baik, Ada Kuota 1 Juta PPPK, Simak Cara dan Penjelasannya di Sini
Bagaimana cara mengetahui sebagai calon penerima bantuan tersebut?
Buka di https://apb.kemdikbud.go.id/ kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Pengecekan NIK dilakukan untuk mengetahui apakah Anda berhak sebagai calon penerima Tahap III.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tau, Ada Bantuan 1 Juta Tahap 3 dari Kemendikbud Pakek NIK KTP, Begini Cara Ceknya
Apakah Anda termasuk penerima program Pemberian Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak COVID-19 Tahap III?," bunyi narasi pada laman pengecekan nama penerima.