Semoga Anda Termasuk Penerimaan Bantuan Rp500 Ribu, Caranya Hanya Memasukkan NIK KTP

- 19 Desember 2020, 05:05 WIB
 Semoga Anda Termasuk Penerimaan Bantuan Rp500 Ribu, Caranya Hanya Memasukkan NIK KTP./ZonaPriangan/Didih Hudaya
Semoga Anda Termasuk Penerimaan Bantuan Rp500 Ribu, Caranya Hanya Memasukkan NIK KTP./ZonaPriangan/Didih Hudaya /

LAMONGAN TODAY -- Semoga anda termasuk penerimaan bantuan Rp500 Ribu. Caranya dengan memasukkan NIK KTP di situs yang akan dijelaskan di artikel ini.

Diketahui bersama bahwa pemerintah tak hentinya untuk mengucurkan bantuan agar dapat membangkitkan perekonomian masyarakat akibat terdampak Covid-19.

Tak cukup satu, berbagai program baik dari pusat maupun daerah terus disalurkan ke masyarakat luas secara tunai maupun non tunai.

Baca Juga: Nikita Mirzani Nantangin Lagi Nih, Sebut Anti FPI bukan Berarti Anti Islam

Diharapkan bantuan tersebut dapat mengurangi beban masayarakat.

Salah satu bantuan yang dikucurkan pemerintah yakni, bantuan sosial Non-PKH sebesar Rp500 ribu rupiah.

Bantuan ini disalurkan melalui Kementrian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Dewi Persik Komentari Demo 1812 di Indonesia, Miris dan Meresahkan Banget

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat atau KIS pada situs Kemensos.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x