LAMONGAN TODAY -- Gunakan KTP atau KIS untuk dapatkan bantuan Rp500 ribu dari Kementrian Sosial (Kemensos) yang merupakan non-PKH.
Bantuan tersebut bersumber dari pemerintah sebagai upaya untuk membantu sekaligus membangkitkan perekonomian lantaran Covid-19.
Pasalnya, seperti ketahui bersama banyak masyarakat yang terimbas Covid-19 secara perekonomian.
Baca Juga: Mi Smart Band 5, Penerus Mi Band 4 dari Xiaomi, Ada Fitur Baru Pengingat Siklus Menstruasi
Dengan mengucurkan berbagai macam bantuan baik bantuan langsung tunai maupun non-tunai diharapkan dapat mengatasi dampak pandemi ini.
Salah satu bantuan yang dikucurkan pemerintah yakni, bantuan sosial Non-PKH sebesar Rp500 ribu rupiah.
Bantuan ini mulai dicairkan Kementrian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Realme Watch S, Jam Rp1 Jutaan dari Realme yang Kaya Akan Fitur, Sudah Tahan Air IP68
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat atau KIS pada situs Kemensos.