Gunakan KTP atau KIS Untuk Bantuan Rp500 Ribu dari Kemensos non-PKH, Simak Penjelasannya Di Sini

- 25 November 2020, 05:05 WIB
Gunakan KTP atau KIS Untuk Bantuan Rp500 Ribu dari Kemensos non-PKH, Simak Penjelasannya Di Sini.
Gunakan KTP atau KIS Untuk Bantuan Rp500 Ribu dari Kemensos non-PKH, Simak Penjelasannya Di Sini. /

Seperti yang diberitakan sebelumnya Pemerintah melalui Kemensos mempersiapkan anggaran bantuan ini sebesar 4,5 triliun rupiah.

Ada sembilan Juta penerima yang menjadi target bantuan yang hanya akan diterima masing-masing sekali oleh tiap KK.

Baca Juga: Harga 8 HP Canggih RAM 8 GB Ini Turun Anjlok Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Xiaomi, OPPO, Samsung, Vivo

Syarat lain penerima bantuan ini adalah bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Namun sebelum menerima bantuan ini, Anda harus memiliki KKS. KKS tersebut dapat dibuat dengan mengikuti langkah-langkah ini

1. Datang langsung ke RT/RW setempat, atau jika ingin lebih efektif langsung datang ke kantor Kelurahan setempat. Calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dapat langsung bertanya kepada aparatur desa / kelurahan setempat.

Baca Juga: Alasan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Belum Masuk Rekening Penerima

2. Setelah itu, calon KPM akan mendapatkan formulir berisi teknis pendaftaran.

3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.

4. Setelah lolos tahap verivikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera. KKS ini, akan berfungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x