Gunakan KTP atau KIS Untuk Bantuan Rp500 Ribu dari Kemensos non-PKH, Simak Penjelasannya Di Sini

- 25 November 2020, 05:05 WIB
Gunakan KTP atau KIS Untuk Bantuan Rp500 Ribu dari Kemensos non-PKH, Simak Penjelasannya Di Sini.
Gunakan KTP atau KIS Untuk Bantuan Rp500 Ribu dari Kemensos non-PKH, Simak Penjelasannya Di Sini. /

Baca Juga: Segera LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BSU Kemendikbud Guru Honorer Rp 1,8 Juta

Sebagai Informasi, proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Lalu pemegang kartu bisa mencairkannya melalui ATM atau Kantor Cabang atau e-warung. Untuk mengeceknya, Anda bisa klik tautan laman Kemensos cekbansos.siks.kemsos.go.id yang sekarang dialihkan di dtks.kemensos.go.id.

Pertama, Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Mau Dapat 1,8 Juta? Ini 4 Hal yang WAJIB Disiapkan Supaya Dapat BSU Kemendikbud Subsidi Gaji Guru Ho

Kedua, Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Ketiga, Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP. Setelah itu masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

Terakhir, Klik cari ‘keterangan bansos’, dengan begitu akan ditampilkan di aplikasi apakah KK Anda tercatat sebagai penerima bansos Rp500 ribu atau tidak.

Baca Juga: Lagu kontestan Indonesian Idol Buat Rossa Kaget, Ini Lirik lagu Bulls in the bronx - Pierce The Vell

Cara lain juga bisa Anda gunakan untuk mengecek kepesertaan penerima BLT 500 ribu per KK melalui aplikasi ini

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x