LAMONGAN TODAY -- Dapat bantuan Rp1 juta dengan mengunjungi situs apb.kemdikbud.go.id. Cek cermat apakah namamu termasuk dalam bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu.
Untuk diketahui, Kemendikbud memperpanjang proses penyempurnaan data calon penerima bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) hingga 25 November 2020. Artinya, waktu yang tersisa tinggal dua hari lagi.
Melalui langkah ini, pelaku budaya yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan diharapkan bisa segera membuat akun di apb.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Manchester United Raih Kemenangan Kandang Pertama, Banyak Drama Terjadi Sepanjang Laga
Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan pelaku budaya masih banyak yang belum menyadari bahwa bantuan APB dari pemerintah tidak otomatis diterima oleh pelaku budaya setelah namanya terdaftar di Surat Keputusan (SK) penerima APB.
“Demi akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan, calon penerima APB harus melengkapi beberapa dokumen dan juga mengunggah karyanya," kata Hilmar, dalam siaran pers yang diterima Lamongan Today belum lama ini.
"Mohon rekan-rekan pelaku budaya dapat memperhatikan dan mengikuti proses yang dilakukan secara digital dan terintegrasi di apb.kemdikbud.go.id,” katanya.
Baca Juga: Sudah Pernah Jatuh Cita Pada Pandangan Pertama? Percayalah, Inilah Rasanya Menurut Ahli
Hilmar berharap pelaku budaya juga dapat menyampaikan proses ini kepada rekan-rekan seniman dan budayawan lain, terutama yang berada dalam satu komunitas.