Coba Masukkan NIK KTP di Situs dtks.kemensos.go.id, Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu

- 19 Desember 2020, 06:35 WIB
Coba Masukkan NIK KTP di Situs dtks.kemensos.go.id, Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu.
Coba Masukkan NIK KTP di Situs dtks.kemensos.go.id, Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu. /Tangkap Layar dtks.kemensos.go.id

 

LAMONGAN TODAY -- Coba masukkan NIK KTP anda di Situs dtks.kemensos.go.id. Siapa tau anda termasuk penerima bantuan Rp500 ribu per KK.

Diketahui bersama bahwa pemerintah tak hentinya untuk mengucurkan bantuan agar dapat membangkitkan perekonomian masyarakat akibat terdampak Covid-19.

Tak cukup satu, berbagai program baik dari pusat maupun daerah terus disalurkan ke masyarakat luas secara tunai maupun non tunai.

Baca Juga: Tuduh Rusia Luncurkan Rudal Ruang Angkasa, AS Merasa Terancam, Ini Sebabnya

Diharapkan bantuan tersebut dapat mengurangi beban masayarakat.

Salah satu bantuan yang dikucurkan pemerintah yakni, bantuan sosial Non-PKH sebesar Rp500 ribu rupiah.

Bantuan ini disalurkan melalui Kementrian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Nikita Mirzani Nantangin Lagi Nih, Sebut Anti FPI bukan Berarti Anti Islam

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x