Mirisnya Peredaran Narkoba di Jatim, Tak Genap 1 Tahun, 4.000 Tersangka Telah Diringkus

- 25 Agustus 2022, 22:13 WIB
Ilustrasi Narkoba.
Ilustrasi Narkoba. /Pixabay

LAMONGAN TODAY - Ditresnarkoba Polda Jatim dan jajaran meringkus 4.000 tersangka yang diungkap selama 8 bulan, mulai Januari hingga Agustus 2022.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes. Pol. Arie Ardian Rushadi mengatakan dari pengungkapan ini, penyidik menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 362,07 kilogram.

Kemudian, ekstasi 37.262 butir, psikotropika 3.117 butir, obat keras berbahaya 17.998.768 butir dan ganja kering sebanyak 93,86 kilogram.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar 72 Kasus Judi Online, Kapan Konsosrsium 303?

"Di awal periode Januari-Maret, kita sudah memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 136 kilogram, ekstasi, psikotropika dan obat keras lebih dari 4 juta butir, serta ganja sebanyak 17 kilogram," ujarnya, pada Kamis (25/08/2022).

Sementara untuk periode April-Agustus, pihaknya memusnahkan hasil sitaan Narkoba bersama jajaran sebanyak 236 kilogram, 11.061 butir ekstasi, 16 juta butir obat keras, dan 57 kilogram ganja kering.

"Ini merupakan hasil ungkap kasus dari beberapa daerah dan jaringan yang terus dikembangkan. Tentunya, ini berkat kerja sama kita dengan BNN dan Bea Cukai," jelasnya dikutip Tribata. 

Baca Juga: Lirik Sholawat Subhanallah Walhamdulillah Habib Syech, Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya

Menurut Dirresnarkoba, barang haram tersebut berasal dari luar negeri yang dikirim melalui jalur laut dan berlabuh di Pelabuhan Sumatera.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x