Duh, Perwira Polisi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar Edarkan Narkoba

- 16 Agustus 2022, 15:48 WIB
Ilustrasi: Kasat Resnarkoba Polres Karawang edarkan narkoba.
Ilustrasi: Kasat Resnarkoba Polres Karawang edarkan narkoba. /PMJ News/

LAMONGAN TODAY - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP ENM terkait kasus peredaran narkoba.

Brigjen Pol. Krisno H Siregar, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membenarkan adanya penangkapan perwira Polri tersebut.

"Betul (ada penangkapan)," kata Krisno di konfirmasi, Selasa dikutip ANTARA. 

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Cabuli Santri Telah Dilakukan Sejak 2015, Belasan Korban Berjauhan

Ia menjelaskan, AKP ENM ditangkap pada Kamis (11/8) pukul 07.00 WIB, di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen Jl Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat.

"Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar," kata Krisno.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, plastik klip berisi shabu berat bruto 94 gram.

Baca Juga: Lirik Bagimu Negeri (Padamu Negeri) - Lagu Wajib Nasional Karya Kusbini

Kemudian, plastik klip bening berisi shabu berat bruto 6,2 gram, plastik klip berisi shabu seberat bruto 0,8 gram, plastik klip berisi dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat hisap shabu dan cangklong, serta uang tunai Rp 27 juta.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x