LAMONGAN TODAY - Manajer artis Bunga Citra Lestari (BCL), Muhammad Ikhsan Doddyansyah telah mengajukan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan psikotropika yang menjeratnya.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal membenarkan perihal pengajuan rehabilitasi dari manajer BCL tersebut.
"Sebelum direhabilitasi akan menjalani asesmen oleh tim terpadu di BNNP sebagai salah satu persyaratan," kata Akmal di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Perubahan Iklim Ancam Ketahanan Pangan, Bisa Akibatkan Gagal Panen
Akmal menambahkan, proses asesmen di BNNP tersebut akan menentukan apakah manajer BCL dapat menjalani rehabilitasi ketergantungan psikotropika.
Akmal mengatakan, pihak keluarga manajer BCL sebelumnya telah mengajukan permohonan rehabilitasi pada Jumat (5/8).
"Iya benar, hari Jumat sekira pukul 14.00 WIB pihak keluarga mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengajukan proses rehabilitasi," ujar Akmal.
Baca Juga: Santri Pondok Pesantren Dasar El Qolam Tewas Dianiaya Sesama Santri