Manager Bunga Citra Lestari Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Sudah Jadi Pengguna Sejak 2021

- 7 Agustus 2022, 13:47 WIB
Ilustrasi Narkoba / Pixabay
Ilustrasi Narkoba / Pixabay /

LAMONGAN TODAY - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan manajer artis Bunga Citra Lestari berinisial MID sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

MID ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati pemeriksaan. MID ditangkap di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

Baca Juga: Tetap Harga IPO di Batas Atas Rp 296, Moratelindo (MORA) Oversubscribed 227,35 Kali

Saat penangkapan, polisi mendapati tujuh butir alpazolam. MID berikut barang bukti itu langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa MID sudah mengonsumsi barang haram tersebut sejak 2021.

Barang tersebut dikonsumsi bukan berdasarkan resep dokter. "Itu kan semacam obat penenang. Digunakan sudah hampir setahun dari tahun 2021," kata Akmal.

Baca Juga: Lirik Sholawat Nuril Anwar, Arab, Latin Lengkap Beserta Arti dan Keutamaannya

Atas perbuatannya, MID disangkakan melanggar Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun dan denda sebesar Rp100 juta.***

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x