Pendemo Geruduk PN Kota Palangkaraya Gugat Keputusan Hakim yang Vonis Bebas Pengedar Narkoba

- 27 Mei 2022, 21:41 WIB
Ilustrasi demo.
Ilustrasi demo. /Antara/antara

LAMONGAN TODAY - Puluhan warga beserta belasan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan di Kalimantan Tengah, Jumat, menggelar demonstrasi ke Pengadilan Negeri Kota Palangkaraya.

Demo tersebut lantaran memprotes keputusan hakim yang memvonis bebas terdakwa kasus narkoba.

Terdakwa kasus narkoba yang divonis bebas itu jelas ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu seberat dua ons dan sudah menjadi barang bukti, kata Koordinator Aksi Demonstrasi sekaligus Ketua Umum Fordayak Kalteng Bambang Irawan di Palangka Raya.

Baca Juga: Dua Pemain Tak Ikut Pemusatan Latihan Borneo FC, Mereka Perkuat Timnas

"Jadi, kami selaku masyarakat Kalteng melakukan aksi sebagai bentuk kekecewaan terhadap Hakim PN Palangka Raya yang memvonis bebas terdakwa kasus narkoba itu," ucapnya.

 

Selain kecewa atas vonis bebas tersebut, masyarakat beserta belasan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan di Kalteng menuntut ketiga oknum hakim yang membuat keputusan itu segera dinonaktifkan.

Bahkan diberhentikan karena keputusan itu mengindikasikan mereka menyalahgunakan jabatan dan kewenangan.

Baca Juga: Emmeril Khan Mumtadz Ditemukan, Adik Ridwan Kamil Buka Suara

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x