LAMONGAN TODAY - Polda Metro Jaya menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online.
Polda Metro Jaya pun telah mengungkap 72 kasus judi online di wilayah Polda Metro Jaya dalam kurun waktu empat hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan mengatakan pengungkapan dilakukan sebagai komitmen Kapolda Metro Jaya setelah menerima perintah dari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: HUT Polwan ke-74, Berikut Syarat Dan Tata Cara Pendaftaran Untuk Menjadi Polisi Wanita - Polwan
"Sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi online yang ada di wilayah Jakarta.
Kami sudah mengambil Langkah-langkah. Hingga hari in jajaran Polda Metro Jaya sudah mengungkap 72 kasus judi online," jelas Kabidhumas di Polda Metro Jaya, Kamis (25/8/22).
Kombes. Pol. Endra Zulpan merinci jajaran Ditreskrimum mengungkap 19 kasus dan Ditreskrimsus 2 kasus.
Lalu kapan Konsorsium 303 terungkap?
Kemudian jajaran Polres Tangerang Selatan juga mengungkap 13 kasus. Selajutnya Polres Metro