Polda Metro Jaya Bongkar 72 Kasus Judi Online, Kapan Konsosrsium 303?

- 25 Agustus 2022, 22:08 WIB
ilustrasi judi online/pmjnews
ilustrasi judi online/pmjnews /

Baca Juga: Lirik Lagu Tiba-Tiba Karya Quinn Salman, Tengah Viral di TikTok : Aku Terbang Keatas Bulan

Bekasi Kota dan Polres Metro Jakarta Pusat masing-masing 7 kasus, Polres Metro Jakarta Barat dan Jakarta Timur masing-masing 5 kasus, Polres Metro Jakarta Selatan 4 kasus.

"Selanjutnya, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Depok, Polres Metro Bekasi masing-masing 3 kasus serta Polres Metro Jakarta Utara 1 kasus," terang Kabidhumas.

Selain mengungkap kasus judi online, Kabidhumas juga mengatakan bahwa Polda Metro Jaya juga komitmen memberantas kejahatan lainnya yang menjadi atensi Kapolri seperti narkoba, miras, BBM hingga kejahatan 9 Barang Pokok (Sembako).

Baca Juga: Cerita Lucu Abu Nawas, Bunuh Diri Dengan Sebotol Madu Milik Majikan

“Kasus-kasus meresahkan lainnya juga, seperti Kasus Narkoba berhasil diungkap 128 kasus, Elpiji diungkap 2 kasus, Pungli 9 kasus, Asusila 3 kasus, dan Perdagangan miras illegal ditangkap 406 orang," jelas Kabidhumas.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Tribata News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah