Pendaftaran program dana bantuan UKM dari Facebook dibuka sendiri dibuka dari 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020. Pelaku UKM tidak diwajibkan untuk memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.
Untuk memenuhi syarat pendaftaran, pelaku UKM wajib memiliki 2 - 50 karyawan, telah menjalani usaha lebih dari satu tahun dan menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.
Baca Juga: Ada Bantuan Rp 4 Juta bagi Peserta BPJS Kesehatan Per Kepala, Ternyata Ini Penjelasan Lengkpanya
Untuk mengetahui lebih lanjut apakah UKM memenuhi syarat pendaftaran dan informasi tentang pendaftaran program dana bantuan, silahkan mengunjungi: https://www.facebook.com/business/boost/grants
Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.***