Kabar Baik: Ada Bantuan Rp 12,5 Miliar dari Facebook , Cek Cara Daftarnya

- 7 Oktober 2020, 16:19 WIB
Kabar Baik: Ada Bantuan Rp 12,5 Miliar dari Facebook untuk UKM, Cek Cara Daftarnya
Kabar Baik: Ada Bantuan Rp 12,5 Miliar dari Facebook untuk UKM, Cek Cara Daftarnya /Simon Steinberger/Pixabay

LAMONGAN TODAY – Ada kabar baik dari Facebook. Di tengah ketidakpastian situasi ekonomi akibat pandemi global,  Facebook menggulirkan inisiatif untuk mendukung Usaha Kecil Menengah (UKM).

Dana bantuan yang diberikan pun tak main-main. Senilai Rp 12,5 miliar, serta program pelatihan virtual, dan fitur produk di seluruh aplikasi Facebook untuk membantu mempromosikan bisnis lokal. 

“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit. Banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online,” tutur Pieter Lydian, Country Director untuk Indonesia di Facebook dalam siaran pers yang diterima Lamongan Today, Rabu 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Bojomu Semangatku' - Happy Asmara, Ojo nganti melayu ning aku

Menurut Pieter, dengan kondisi itu, Facebook ingin memberikan dukungan yang bermanfaat - termasuk dukungan finansial - untuk membantu pemilik UKM bangkit kembali.

“Kami ingin menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” kata Pieter Lydian.

Facebook juga menyelenggarakan rangkaian webinar gratis untuk membantu para wirausaha membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat. 

Selain itu, pemilik UKM dapat bergabung di Boost with Facebook, dimana mereka akan memperoleh saran dari para ahli dan sesama pemilik UKM, dan mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook, yang berisikan tips, fitur, dan pelatihan online gratis untuk membantu UKM tetap terhubung dengan para pelanggan.

Baca Juga: Pemerintah Beri Bantuan BLT Rp 1 Juta ke 26.500 Warga, Ini yang Harus Disiapkan

 Pemilik UKM juga bisa mengakses Free Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat. 

Pendaftaran program dana bantuan UKM dari Facebook dibuka sendiri dibuka dari 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020.   Pelaku UKM tidak diwajibkan untuk memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran. 

Untuk memenuhi syarat pendaftaran, pelaku UKM wajib memiliki 2 - 50 karyawan, telah menjalani usaha lebih dari satu tahun dan menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.

Baca Juga: Ada Bantuan Rp 4 Juta bagi Peserta BPJS Kesehatan Per Kepala, Ternyata Ini Penjelasan Lengkpanya

Untuk mengetahui lebih lanjut apakah UKM memenuhi syarat pendaftaran dan informasi tentang pendaftaran program dana bantuan, silahkan mengunjungi: https://www.facebook.com/business/boost/grants  

Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.***

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Facebook Bella Irana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x