Berhak Dapat Bantuan Covid-19 Tapi Tak Terdaftar, Laporkan Melalui WA dan Email Ini

- 14 September 2020, 22:18 WIB
Laman website yang disediakan Kemensos untuk mengecek data penerima bantuan sosial tunai.
Laman website yang disediakan Kemensos untuk mengecek data penerima bantuan sosial tunai. /Tangkap Layar.

LAMONGAN TODAY - Pemerintah telah mengupayakan berbagai bentuk bantuan untuk membantu ekonomi masyarakat yang terdampak akibat Covid-19.

Tetapi, pastinya masih ada persoalan yang dihadapi. Mulai dari berhak tapi tak dapat bantuan, bantuan tak sampai dam semacamnya.

Namun, jangan khawatir, pemeritah menyiapkan solusinya.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Bekuk Pelaku Diduga Okum Polri yang Melawan Saat Terjaring Operasi Yustisi

Seperti yang dilaporkan melalui halaman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, disebutkan masyarakat dapat melaporkan permasalahan tersebut melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10.

Kemensos menjelaskan bahwa nomor layanan WhatsApp tersebut tidak bisa menerima telepon. Jadi pengaduan hanya bisa dilaporkan melalui pesan saja.

Pun masyarakat bisa menyampaikan keluhannya melalui email: [email protected] atau cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga: Pentes Melawan Saat Terjaring Operasi Ystusi, Ternyata Pelaku Diduga Okum Polri

Selain itu, layanan tersebut tidak ditujukan untuk pendaftaran penerima bansos Kemensos atau BLT.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x