Cara Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta yang Cair Bulan Ini,  Simak Di sini

- 14 September 2020, 13:02 WIB
Buruan Daftar! Pemerintah Buka Pendaftaran UMKM Bakal dapat Bantuan BLT Rp 2,4 Juta
Buruan Daftar! Pemerintah Buka Pendaftaran UMKM Bakal dapat Bantuan BLT Rp 2,4 Juta /Instagram @kemenkopukm

"Kami melihat ada antusiasme yang lebih tinggi maka kami usulkan target penerima ditingkatkan menjadi 15 juta, mungkin bisa lebih," kata dia seperti diberitakan Beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul, 9 Juta UMKM Akan Dapat Bantuan BLT Rp 2,4 Juta Bulan Ini, Yuk Daftar di Sini, Minggu, 13 September 2020.

Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah daerah melalui masing-masing dinas koperasi dan UKM dapat membantu menyediakan data pelaku usaha mikro di daerah untuk diusulkan mendapatkan bantuan.

"Pagunya masih sangat luas. Jadi usulan dari bapak ibu bisa disegerakan. Kami diamanahkan untuk memprioritaskan data dari rekan-rekan di dinas," kata Hanung.

Baca Juga: BLT Rp500 Ribu dari Kemensos, Simak Cara Mendapatkan Bantuannya

Ia menegaskan bahwa banpres produktif bukan satu-satunya program untuk menggairahkan kembali pelaku usaha mikro. Bagi UMKM yang masih membutuhkan tambahan modal, pemerintah juga menyediakan akses kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 0 persen serta pagu Rp10 juta per UMKM.

"Jadi bagi UMKM yang menerima banpres produktif kemudian berhasil bertahan dan membutuhkan tambahan modal, bisa memanfaatkan KUR khusus," kata dia.

Ia berharap Forum Konsultasi Penyaluran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) itu dapat menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan serta percepatan penyaluran program tersebut.

Semula, pendaftaran bisa dilakukan online melalui link link https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/. Namun akhir-akhir ini, situs itu tak bisa diakses.

Baca Juga: 14,3 Juta No Rekening BLT Rp600 Valid, Check Rekeningmu

Karena itu, para pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri dengan cara baru secara manual. Anda jika pelaku usaha mikro ingin mendaftarkan atau mengajukan dirinya sebagai penerima bantuan, silakan datang ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah ( Kadiskop UKM ) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x