Berikut daftar 5 bansos yang masih bisa diperpanjang di tahun 2022, segera cek di bawah ini.
1. Bantuan Langsung Tunai (BST) Desa senilai Rp300.000 yang bakal disalurkan lebih selektif.
2. Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM)
3. Kartu Sembako Rp300.000 untuk 18,8 juta KPM.
4. Kartu Pekerja untuk 2,9 juta peserta.
Baca Juga: Lirik Lagu Lyodra Dibanding Dia, Mengenai Rasa Cinta yang Dalam
5. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi korban PHK.
Artikel ini telah terbit di Isu Bogor berjudul 'Daftar 5 Bansos yang Masih Bisa Diperpanjang di Tahun 2022, Segera Cek di Sini!'.
Demikian informasi seputar bansos yang masih bisa diperpanjang di tahun 2022 ini.***(Mutiara A/Isu Bogor)