Daftar Bansos yang Diperpanjang 2022: Ada BST Rp300 Ribu, JKP bagi Pekerja yang Kena PHK

- 27 Januari 2022, 16:50 WIB
JKP yang kehilangan pekerjaan atau PHK.
JKP yang kehilangan pekerjaan atau PHK. /indonesiabaik.id

Berikut daftar 5 bansos yang masih bisa diperpanjang di tahun 2022, segera cek di bawah ini.

1. Bantuan Langsung Tunai (BST) Desa senilai Rp300.000 yang bakal disalurkan lebih selektif.

Baca Juga: Makin Bersinar Dua Kali Trending 1 YouTube, Danar Widianto X Factor Indonesia Season 3 Banjir Dukungan Netizen

2. Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM)

3. Kartu Sembako Rp300.000 untuk 18,8 juta KPM.

4. Kartu Pekerja untuk 2,9 juta peserta.

Baca Juga: Lirik Lagu Lyodra Dibanding Dia, Mengenai Rasa Cinta yang Dalam

5. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi korban PHK.

Artikel ini telah terbit di Isu Bogor berjudul 'Daftar 5 Bansos yang Masih Bisa Diperpanjang di Tahun 2022, Segera Cek di Sini!'.

Demikian informasi seputar bansos yang masih bisa diperpanjang di tahun 2022 ini.***(Mutiara A/Isu Bogor)

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: isu bogor


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah