Login melalui cekbansos.kemensos.go.id, Ini 5 Syarat Siswa SD, SMP dan SMA dapat Bansos Rp4,4 Juta

- 15 September 2021, 16:06 WIB
ilustrasi bansos anak sekolah. Bansos melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk anak sekolah, Apa saja syaratnya?.
ilustrasi bansos anak sekolah. Bansos melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk anak sekolah, Apa saja syaratnya?. /ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww

LAMONGAN TODAY - Siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA dapat Bansos PKH Rp4,4 juta dengan login cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan diberikan untuk anak sekolah dari SD, SMP hingga SMA Rp4,4 juta.

Siswa SD, SMP, dan SMA bisa memeriksa namanya melalui cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah nama siswa terdaftar atau tidak.

Baca Juga: Harga Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta. Surabaya dan Bandung Merapat

Perlu diketahui, Bansos PKH 2021 ditujukan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya sudah terdaftar pada halaman DTKS Kemnsos.

Jumlah Bansos PKH untuk anak sekolah SD, SMP, dan SMA masing-masing berbeda. Mulai dari Rp900 ribu hingga Rp2 juta.

Ini rincian Bansos PKH siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA:

1. Siswa SD sederajat: Rp900.000 ribu pertahun atau Rp225 ribu pertahap.

2. Siswa SMP sederajat: Rp1,500.000 ribu pertahun atau Rp375 ribu pertahap.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Jurnal Makassar


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x