Login melalui cekbansos.kemensos.go.id, Ini 5 Syarat Siswa SD, SMP dan SMA dapat Bansos Rp4,4 Juta

- 15 September 2021, 16:06 WIB
ilustrasi bansos anak sekolah. Bansos melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk anak sekolah, Apa saja syaratnya?.
ilustrasi bansos anak sekolah. Bansos melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk anak sekolah, Apa saja syaratnya?. /ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww

1. Siswa sekolah SD, SMP, dan SMA harus memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal serta non formal berdasarkan jenjang pendidikan.

3. Siswa harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan.

4. Apabila tidak memiliki KIP, maka bisa mendaftar memakai KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) ke Dinas Pendidikan setempat.

5. Bagi yang tidak memiliki KKS, bisa meminta surat keterangan tidak mampu atau SKTM di RT/RW dan Desa atau Kelurahan.

Baca Juga: Dapat Hasil Pemeriksaan Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi: Ada Dua Orang yang Kembali Kita Periksa

Apabila Siswa SD, SMP, dan SMA sudah memenuhi syarat dapat Bansos PKH maka bisa dipantau nama penerima anak sekolah dengan login cekbansos.kemensos.go.id.

Ini cara memeriksa Bansos PKH Kemensos September 2021:

1. Login via cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa berdasarkan KTP

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Jurnal Makassar


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x