Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar Lebih Mudah Dapat Bansos, Risma Siapkan Permensos

- 1 September 2021, 20:33 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini. /Twitter.com/ @kemensosRI

LAMONGAN TODAY - Menteri Sosial Tri Rismaharini akan menyiapkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) agar mempermudah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Risma mendapati beberapa pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengaku menempuh perjalanan panjang menuju kediaman KPM.

Perjalanan itu ditempuh dengan menumpang perahu kecil menyusuri sungai atau menyeberangi laut, dan mengeluarkan biaya berkisar antara Rp200-600 ribu saat berdialog dengan mereka.

Baca Juga: Sir Alex Ferguson Dirumorkan Kembali Latih Manchester United, Cristiano Ronaldo Anggap Sosok Ayah

"Bantuannya saja Rp200 ribu, ongkosnya sampai Rp200-600 ribu. Sudah gitu taruhan nyawa, ya untuk apa Pak? Saya akan siapkan peraturan khusus supaya mereka bisa menerima bantuan," kata Risma dalam keterangannya yang diterima pada Rabu.

Risma menyatakan faktor biaya dan kondisi alam yang sulit membuat KPM di kawasan 3T terlambat menerima bansos. Dia menduga hal itu menjadi penyebab besarnya bansos yang tidak tersalurkan.

Namun demikian, Risma akan melakukan asesmen lebih dahulu untuk memastikan pendekatan apa yang paling tepat agar penerima manfaat di kawasan 3T bisa mendapatkan haknya.

Baca Juga: Beredar Kabar Ma'ruf Amin Sebut Vaksin Perintah Agama dan Hukumnya Wajib, Menolak Masuk Neraka? Cek Faktanya

Langkah Risma mengakselerasi penyaluran bantuan sosial tersebut diapresiasi anggota Komisi VIII DPR RI Achmad.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x