Login melalui cekbansos.kemensos.go.id, Ini 5 Syarat Siswa SD, SMP dan SMA dapat Bansos Rp4,4 Juta

- 15 September 2021, 16:06 WIB
ilustrasi bansos anak sekolah. Bansos melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk anak sekolah, Apa saja syaratnya?.
ilustrasi bansos anak sekolah. Bansos melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk anak sekolah, Apa saja syaratnya?. /ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww

3. Siswa SMA sederajat: Rp2.000.000 ribu pertahun atau Rp600 ribu pertahap.

Baca Juga: TNI Ungkap Pesawat Rimbun Air Jatuh Hingga Hancur Berkeping-Keping

Bansos PKH termuat dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2020.

Diberitahukan, penyaluran Bansos PKH akan dilakukan sebanyak 4 kali setahun, yaitu:

· Bulan Januari tahap 1

· Bulan April tahap 2

· Bulan Juli tahap 3

· Bulan Oktober tahap 4

Baca Juga: Buntut Ribuan Orang Positif Covid-19 Berkeliaran di Mal, Satgas Ancam Karantina yang Masih Bandel

Berikut 5 syarat supaya siswa jenjang SD, SMP, dan SMA menerima Bansos PKH dari Kemnsos senilai Rp900 ribu hingga Rp2 Juta:

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Jurnal Makassar


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x