Apakah Penerima BLT BPUM Tahun 2020, Bisa Dapat Tahun 2021? Begini Penjelasannya

- 18 Agustus 2021, 07:13 WIB
Ilustarasi BPUM
Ilustarasi BPUM /Seputar Lampung

3. Proses pengajuan akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta instansi atau lembaga terkait.

4. Ketika proses pengajuan BPUM tahap 2 diterima, maka Anda akan mendapatkan pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.

Syarat BPUM 2021:

1. Tidak sedang menerima kredit usaha mikro atau bantuan apapun dari perbankan atau pemerintah.

Baca Juga: FPI Usir Paksa Keluarga Imam Besar Habib Rizieq Shihab Dari Petamburan, Cek Faktanya

2. Merupakan WNI, dibuktikan dengan berkas yang valid dan sah.

3. Memiliki KTP Elektronik.

4. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM, lengkap dengan lampiran dalam satu berkas dokumen yang sama.

Baca Juga: Dua Terduga Teroris di Lamongan Ditangkap Densus 88, Dosen Fakultas Hukum Billfath Angkat Bicara

5. Bukan merupakan ASN, anggota TNI atau POLRI, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x