- Cekbansos.siks.kemensos.go.id
- Aplikasi SIKS-Dataku Kementerian Sosial, dapat diunduh melalui Playstore.
- Dtks.kemensos.go.id
Apabila anda termasuk warga terdampak Covid-19 dan telah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai, cara mendapatkannya yaitu:
- Pastikan tidak terdaftar pada program bantuan sosial pemerintah yang lain
- Cek nama anda apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai di RT/RW setempat.
- Apabila belum terdaftar, segera mendaftar dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan kepada kepala desa, supaya data anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan program.
- Jika memilih sistem transfer, tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening anda.
Baca Juga: DAFTAR SEKARANG! Bantuan Rp500 Ribu Per KK Non-PKH Menggunakan KIP
Kemensos akan menyalurkan BST melalui Pos Indonesia, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kemudian akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.***