Daftar Lengkap Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Desember 2020, Login di Eform.bri.co.id

- 16 Desember 2020, 22:22 WIB
   Daftar Lengkap Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Login di Eform.bri.co.id
  Daftar Lengkap Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Login di Eform.bri.co.id /BPUM

Kemudian,  masukkan nomor KTP dan NIK Anda secara lengkap beserta kode verifikasi sesuai yang tercantum dalam website dan nama Anda akan muncul sebagai penerima BLT UMKM 2,4 Juta.

BLT UMKM ini sebenarnya direncanakan selesai pada September 2020. Namun pemerintah memutuskan memperpanjang pendaftaran hingga Desember 2020 karena ada tambahan pagu untuk 3 juta pelaku UMKM.

Namun, BRI sendiri menyarankan kepada para pelaku UMKM penerima BPUM ini supaya tidak melakukan pencairan sekaligus.

Baca Juga: Jangan Lupa, Desember Insentif Prakerja Dipercepat, Lakukan Ini Agar Bisa Langsung Cair

“Kita menyarankan kepada penerima BPUM agar tidak mencairkan sekaligus, karena belanja atau penggunaan untuk beli bahan usaha tidak sekaligus juga,” kata Pimpinan Wilayah Kanwil BRI Padang, Wahju Hidayat di Padang, Selasa dilansir Lamongan Today dari Antara.

Wahju mengatakan, guna memudahkan bagi penerima program Banpres atau BPUM oleh pelaku UMKM dan pencairan sesuai kebutuhan, karenanya dibuatkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) secara gratis, termasuk rekening juga gratis.

Dalam penyaluran BPUM ke masyarakat penerima bantuan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, termasuk penyaluran dijadwal agar tidak terjadi penumpukan warga di kantor bank.

Baca Juga: Arya Saloka ‘Al Ikatan Cinta’ Bagi-bagi iPhone 12 dan Android, Yuk Simak Caranya

Berikut  cara cek nama penerima di link eform.go.id bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta:

  1. Klik e-form BRImelalui link https://eform.bri.co.id/bpum,
  2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
  3. Jendela Penerima BPUM UMKMakan terbuka
  4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi
  5. Klik ‘proses inqury’

Wakil Pemimpin Wilayah Bisnis Misnadin menambahkan, syarat untuk pencairan bagi penerima BPUM harus memenuhi dua syarat, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM) dan surat kuasa.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x