Cara Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta yang Cair Bulan Ini,  Simak Di sini

14 September 2020, 13:02 WIB
Buruan Daftar! Pemerintah Buka Pendaftaran UMKM Bakal dapat Bantuan BLT Rp 2,4 Juta /Instagram @kemenkopukm

LAMONGAN TODAY - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM segera mencairkan bantuan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp 2,4 juta bulan September ini.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini ada 5,6 juta pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.

Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sejumlah Rp 13,4 triliun.

Dilansir Lamongan Today dari Antara, total bantuan yang sudah disalurkan sebanyak Rp 13,4 triliun.

Baca Juga: Ini Jadwal Tranfer BLT Subsidi Gaji Tahap III Bank BRI, Mandiri, BNI, dan BCA

Deputi Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM RS Hanung Harimba Rachman mengatakan, pemberian bantuan itu diharapkan dapat mempercepat pemulihan kegiatan ekonomi.

Pemerintah juga menargetkan agar akhir September 2020, sebanyak 9,16 juta pelaku UMKM menerima bantuan Rp 2,4 juta tersebut.

Hanung menuturkan bantuan yang digagas Presiden Joko Widodo itu diprioritaskan untuk para pelaku usaha mikro yang selama ini belum dapat mengakses pembiayaan perbankan sehingga rentan usahanya berhenti karena terdampak pandemi.

Baca Juga: Dapat Bimbingan dan Bantuan, Naker Tanggap Covid-19 2020 Siap Pulihkan Ekonomi Tenaga Kerja

Penerima bantuan uang tunai sebesar Rp2,4 juta itu, kata dia, juga bakal kembali ditambah pada tahun ini. Dari tahap awal sebanyak 9,1 juta UMKM, naik menjadi 12 juta, dan terakhir diusulkan kembali menjadi 15 juta pelaku UMKM.

"Kami melihat ada antusiasme yang lebih tinggi maka kami usulkan target penerima ditingkatkan menjadi 15 juta, mungkin bisa lebih," kata dia seperti diberitakan Beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul, 9 Juta UMKM Akan Dapat Bantuan BLT Rp 2,4 Juta Bulan Ini, Yuk Daftar di Sini, Minggu, 13 September 2020.

Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah daerah melalui masing-masing dinas koperasi dan UKM dapat membantu menyediakan data pelaku usaha mikro di daerah untuk diusulkan mendapatkan bantuan.

"Pagunya masih sangat luas. Jadi usulan dari bapak ibu bisa disegerakan. Kami diamanahkan untuk memprioritaskan data dari rekan-rekan di dinas," kata Hanung.

Baca Juga: BLT Rp500 Ribu dari Kemensos, Simak Cara Mendapatkan Bantuannya

Ia menegaskan bahwa banpres produktif bukan satu-satunya program untuk menggairahkan kembali pelaku usaha mikro. Bagi UMKM yang masih membutuhkan tambahan modal, pemerintah juga menyediakan akses kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 0 persen serta pagu Rp10 juta per UMKM.

"Jadi bagi UMKM yang menerima banpres produktif kemudian berhasil bertahan dan membutuhkan tambahan modal, bisa memanfaatkan KUR khusus," kata dia.

Ia berharap Forum Konsultasi Penyaluran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) itu dapat menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan serta percepatan penyaluran program tersebut.

Semula, pendaftaran bisa dilakukan online melalui link link https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/. Namun akhir-akhir ini, situs itu tak bisa diakses.

Baca Juga: 14,3 Juta No Rekening BLT Rp600 Valid, Check Rekeningmu

Karena itu, para pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri dengan cara baru secara manual. Anda jika pelaku usaha mikro ingin mendaftarkan atau mengajukan dirinya sebagai penerima bantuan, silakan datang ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah ( Kadiskop UKM ) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Persyaratan Pelaku Usaha Mikro yang Berhak Mendapat BLT 2,4 Juta
- Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan.
- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.
- Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.***(Resti Fitriyani/BeritaDIY/PRMN)

 

 

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler